‹ kembali ke daftar#8 / 26
NEWS 30/SEP/2026

Jepang Naikkan Biaya Visa dan Izin Tinggal Mulai 1 Oktober 2026

Mulai Kamis 1 Oktober 2026, Jepang naikkan biaya perpanjangan visa dan izin tinggal tetap. Batas atas kini 75.000 yen, dari yang tadinya cuma 6.000 yen.
Kantor Regional Imigrasi Tokyo di Shinagawa, Jepang
Kantor Regional Imigrasi Tokyo di Shinagawa, Jepang

Kantor Regional Imigrasi Tokyo di Shinagawa, Jepang. (kredit: PIXTA via Japan Today)

Izin Tinggal di Jepang Nggak Lagi Murah

Kabar ini bikin banyak orang asing di Jepang, termasuk kita-kita dari Indonesia, menghela napas panjang. Pemerintah Jepang resmi menaikkan biaya perpanjangan visa (visa renewal) dan pengurusan izin tinggal tetap alias permanent residency. Aturannya mulai berlaku Kamis, 1 Oktober 2026.

Jadi, kalau lo lagi siap-siap ngurus perpanjangan izin tinggal, siap-siap buka dompet lebih lebar. Kenaikannya bukan cuma naik tipis-tipis, tapi lompat gede — sampai belasan kali lipat untuk kasus tertentu.

Berapa Kenaikannya dan Mulai Kapan?

Berdasarkan laporan Japan Today, Jepang akan menaikkan biaya perpanjangan visa dan penerbitan izin tinggal tetap mulai hari Kamis. Artikel itu dipublikasikan pada Rabu, 30 September 2026 pukul 06.40 waktu Jepang (JST). Karena "Kamis" yang dimaksud adalah hari berikutnya, maka tanggal pastinya jatuh pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Batas atas (upper limit) biaya barunya dipatok 75.000 yen untuk perpanjangan visa dan 200.000 yen untuk pengajuan izin tinggal tetap. Ini kenaikan yang tajam banget dibanding batas yang berlaku sekarang, yaitu 6.000 yen dan 10.000 yen.

Biaya baru ini ditetapkan oleh Immigration Services Agency of Japan (Badan Layanan Imigrasi Jepang), dan merupakan bagian dari revisi Undang-Undang Pengendalian Imigrasi (Immigration Control Act) yang disahkan pada Mei lalu.

Tarif Lama vs Tarif Baru

Yang perlu lo tahu: biaya untuk perpanjangan visa dan perubahan status izin tinggal (status-of-residence) sekarang bergantung pada berapa lama masa tinggal yang diberikan. Makin pendek masa tinggalnya, makin murah. Makin panjang, makin mahal — dan beberapa lonjakannya cukup signifikan.

Rincian biaya barunya seperti ini:

Kalau dibandingkan aturan lama yang cuma 6.000 yen untuk perpanjangan visa, kenaikan ke 75.000 yen itu artinya lebih dari 12 kali lipat. Untuk izin tinggal tetap, dari 10.000 yen ke 200.000 yen, berarti naik 20 kali. Angka-angka itu bukan tafsiran gue — semuanya persis seperti yang tertulis di laporan Japan Today.

Siapa yang Terdampak?

Menurut sumbernya, aturan biaya baru ini menyasar permohonan perpanjangan visa (visa renewals) dan perubahan status izin tinggal (changes to status-of-residence), serta pengajuan izin tinggal tetap (permanent residency). Karena biayanya sekarang bergantung pada panjangnya masa tinggal yang dikabulkan, lo yang dapat izin tinggal lima tahun atau lebih bakal kena tarif paling tinggi, yaitu 75.000 yen.

Intinya, siapa pun yang berurusan dengan kantor imigrasi untuk memperbarui atau mengubah status tinggalnya di Jepang akan merasakan aturan baru ini. Kalau perpanjangan lo cuma dapat masa tinggal singkat, biayanya relatif lebih ringan. Tapi begitu dapat masa tinggal panjang, biayanya melonjak.

Kenapa Pemerintah Menaikkan?

Perubahan ini adalah bagian dari revisi Undang-Undang Pengendalian Imigrasi yang disahkan pada Mei. Selain soal biaya, revisi itu juga mencakup pembentukan Japan Electronic System for Travel Authorization.

Sistem itu direncanakan mulai diterapkan pada tahun fiskal 2028. Tujuannya mencegah terorisme dan kerja ilegal, dan menyasar 74 negara dan wilayah yang warganya bebas visa untuk kunjungan singkat.

Nanti, pelancong akan diminta mengisi informasi secara online — seperti nama, tujuan kunjungan, dan tempat tujuan — beberapa hari sebelum keberangkatan. Data itu bakal dicek silang dengan catatan kriminal dan basis data lainnya. Kalau ada kecurigaan bakal overstay atau tinggal melebihi izin, pelancong bisa ditolak naik pesawat atau kapal.

Dampak buat WNI dan Pekerja Asing di Jepang

Buat lo yang kerja di Jepang, tinggal jangka panjang, atau lagi mikir buat ambil permanent residency, ini kabar yang wajib dicatat. Jepang sendiri mencatat jumlah penduduk asing pada akhir 2025 sekitar 4,13 juta orang, rekor tertinggi. Artinya, jumlah orang yang bakal kena aturan biaya baru ini juga makin banyak.

Buat WNI, khususnya yang statusnya kerja atau tinggal jangka panjang, lonjakan biaya perpanjangan bisa jadi pengeluaran tahunan baru yang lumayan. Kalau lo dapat izin tinggal panjang, misalnya tiga sampai lima tahun, biaya perpanjangannya kini 64.000 yen — sementara dulu cuma 6.000 yen. Untuk izin tinggal tetap, 200.000 yen itu bukan angka kecil, apalagi kalau dikonversi ke rupiah.

Kabarnya, kenaikan ini juga bisa memengaruhi keputusan sebagian orang soal seberapa sering mereka memperpanjang atau mengubah status. Tapi yang jelas, biaya administratif izin tinggal di Jepang yang dulu terkenal murah kini berubah total.

Opini Gue

Gue ngerti sih kalau negara butuh dana buat ngejalanin sistem imigrasi yang makin canggih, apalagi dengan rencana sistem JESTA di 2028. Tapi kenaikan dari 6.000 yen ke sampai 75.000 yen itu buat gue terlalu jauh. Buat pekerja asing biasa, apalagi yang baru mulai merintis, lompatan biaya segini bisa jadi beban yang nggak wajar.

Masalahnya, izin tinggal itu bukan barang mewah yang bisa lo tunda — tanpa dokumen yang valid, lo nggak bisa kerja dan tinggal dengan tenang. Jadi mau nggak mau, biaya segini harus dibayar. Gue cuma berharap ada masa transisi yang jelas dan informasi berbahasa yang gampang diakses, biar orang asing nggak bingung atau tiba-tiba ketemu angka yang jauh dari ekspektasi.

Kalau lo berencana ngurus perpanjangan atau izin tinggal tetap dalam waktu dekat, mulai sekarang siapkan anggarannya. Jangan nunggu di detik terakhir, apalagi kalau kantor imigrasi bakal lebih ramai karena orang pada ngebut ngurus sebelum atau sesudah aturan baru berlaku.

Sumber

Sumber asli: © Japan Today/Kyodo.

BACA JUGA