‹ kembali ke daftar
NEWS 01/OKT/2026

Nuzran Joher Resmi Dilantik sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia 2026-2031

Nuzran Joher resmi menjabat ketua ombudsman republik indonesia 2026-2031 usai sumpah di Istana Negara, lengkap bersama delapan pimpinan lain.

Sumpah di Hadapan Presiden

Nuzran Joher dan Radian Syam resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai ketua ombudsman republik indonesia dan anggota untuk masa jabatan 2026-2031. Sumpah itu diambil di hadapan Presiden RI Prabowo Subianto pada Kamis (1/10/2026) di Istana Negara, Jakarta Pusat. Buat lo yang ngikutin urusan pelayanan publik, momen ini bukan cuma seremoni. Lengkapnya formasi pimpinan jadi penanda bahwa lembaga pengawas ini siap kerja penuh selama lima tahun ke depan.

Nuzran Joher dan Radian Syam mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara (kredit: ombudsman.go.id)
Nuzran Joher dan Radian Syam mengucapkan sumpah jabatan di Istana Negara (kredit: ombudsman.go.id)

Dalam sumpahnya, Nuzran dan Radian berkomitmen menjalankan tugas sebaik-baiknya, memegang teguh Pancasila dan UUD 1945, tidak menerima janji atau pemberian dalam bentuk apa pun, serta memelihara kerahasiaan saat menjalankan tugas. Kedengarannya klise? Mungkin. Tapi buat lembaga yang kerjanya mengawasi penyelenggaraan layanan publik, integritas pribadi adalah modal paling dasar. Tanpa itu, semua janji reformasi cuma berhenti jadi wacana.

Sebenarnya Apa Itu Ombudsman RI

Buat yang belum familiar, Ombudsman RI adalah lembaga negara yang mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik. Fokusnya bukan menghukum, tapi memastikan layanan yang diterima warga sesuai aturan dan bebas dari maladministrasi. Mulai dari penundaan yang berlarut, penyalahgunaan wewenang, sampai permintaan imbalan yang nggak semestinya, semua masuk ranah pengawasan lembaga ini.

Karena fungsi itu, sosok di kursi kepemimpinan punya pengaruh langsung ke arah kerja lembaga. Salah memilih prioritas, pengawasan bisa berubah jadi formalitas belaka. Sebaliknya, kepemimpinan yang tegas bikin temuan cepat ditindaklanjuti dan instansi yang bermasalah nggak bisa santai. Di titik itu, pelantikan pimpinan selalu punya bobot yang jauh lebih besar dari sekadar acara seremonial.

Susunan Pimpinan Ombudsman RI 2026-2031

Dengan dilantiknya Nuzran, formasi pimpinan Ombudsman RI genap bersembilan. Nuzran Joher duduk sebagai ketua ombudsman republik indonesia merangkap anggota. Posisi Wakil Ketua merangkap Anggota diisi Rahmadi Indra Tektona. Sisanya mengisi kursi anggota: Abdul Ghoffar, Fikri Yasin, Maneger Nasution, Partono, Robert Na Endi Jaweng, Syafrida Rachmawati Rasahan, dan Radian Syam.

Kalau lo perhatiin, komposisi ini menggabungkan wajah lama dan nama yang relatif baru di lingkup pengawasan. Tugas mereka berat dan jelas: memastikan layanan publik dari pusat sampai daerah nggak jalan seadanya. Ombudsman nggak punya taring represif, jadi kekuatan mereka betul-betul bertumpu pada kredibilitas dan keberanian menyorot maladministrasi.

Dasar Hukum dan Jalan Panjang ke Kursi Ketua

Pengangkatan ini mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 84P Tahun 2026 dan Keputusan Presiden Nomor 96P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Anggota Ombudsman RI. Sebelum dilantik sebagai ketua, Nuzran sebenarnya sudah tercatat sebagai Anggota Ombudsman RI periode 2026-2031. Nama dia terpilih mengisi kursi ketua ombudsman republik indonesia lewat Rapat Paripurna DPR pada 18 Agustus 2026.

Jadi, rangkaiannya cukup panjang: lolos seleksi, duduk sebagai anggota, lalu dipercaya memimpin lewat mekanisme di parlemen, dan diakhiri dengan sumpah di hadapan kepala negara. Proses berlapis seperti itu memang dirancang supaya posisi ketua nggak jatuh ke tangan yang salah. Sekaligus jadi ujian: makin panjang prosesnya, makin besar ekspektasi publik yang menempel di pundak si pemegang jabatan.

Amanah Mengembalikan Kepercayaan Publik

Usai pelantikan, Nuzran menegaskan lembaganya kini lengkap dan siap bekerja dengan penuh integritas. Dia juga meminta dukungan masyarakat supaya Ombudsman RI bisa menjalankan tugas dengan baik dan mengembalikan kepercayaan publik. Permintaan itu bukan tanpa alasan. Kepercayaan publik adalah mata uang utama lembaga pengawas. Begitu wibawanya luntur, laporan warga ikut surut, dan pengawasan melemah dengan sendirinya.

Menariknya, kata "mengembalikan" menyiratkan ada modal kepercayaan yang sempat tergerus. Di sinilah tantangan nyata kepemimpinan baru. Lo bisa saja punya aturan lengkap dan struktur rapi, tapi kalau warga malas melapor karena merasa nggak ada gunanya, fungsi pengawasan jalan di tempat.

Kenapa Ini Penting buat Lo

Mungkin lo ngerasa urusan Ombudsman jauh dari hidup sehari-hari. Padahal nggak. Setiap kali lo ngurus KTP dan dipersulit, setiap kali izin usaha macet tanpa alasan jelas, setiap kali layanan rumah sakit atau sekolah berbelit, di situ ada ruang buat Ombudsman masuk. Lembaga ini adalah jalur resmi buat mengadukan maladministrasi tanpa harus lewat jalan yang bikin ribet.

Pemimpin yang tegas dan kredibel bakal menentukan seberapa cepat laporan lo ditindaklanjuti. Sebaliknya, kepemimpinan yang ragu bikin respon lembaga jadi lamban. Jadi wajar kalau publik menaruh harapan besar pada sosok ketua ombudsman republik indonesia yang baru ini.

Apa yang Bisa Lo Pantau

Ada beberapa hal yang layak lo perhatikan ke depan. Pertama, agenda prioritas Ombudsman RI 2026-2031, apakah menyentuh sektor yang paling sering dikeluhkan warga seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi kependudukan. Kedua, transparansi laporan tahunan lembaga, termasuk berapa banyak temuan yang benar-benar ditindaklanjuti. Ketiga, seberapa terbuka pimpinan baru terhadap masukan dari masyarakat sipil.

Ketiga hal itu jadi alat ukur sederhana. Tanpa itu, klaim soal integritas cuma berhenti di pidato pelantikan. Buat lo yang pengin ikut mengawasi, catat saja tanggal-tanggal penting dan bandingkan janji dengan realitanya. Jangan buru-buru percaya, tapi juga jangan apatis.

Penutup

Pelantikan Nuzran Joher dan Radian Syam menandai babak baru Ombudsman RI. Formasi pimpinan kini lengkap, dasar hukumnya jelas, dan amanahnya nggak main-main. Tinggal soal eksekusi di lapangan yang bakal diuji sepanjang lima tahun. Buat lo, kabar ini pengingat bahwa pengawasan layanan publik bukan cuma tanggung jawab sembilan orang di Jakarta. Warga punya peran lewat laporan dan pengaduan yang mereka kirim. Kalau dua sisi itu jalan bareng, pelayanan publik yang lebih rapi bukan sekadar angan-angan.

BACA JUGA

ARTIKEL TERBARU