AS tengah mempertimbangkan pelarangan yield pada stablecoin—imbal hasil yang dibayarkan pengelola kepada pemegang atau peminjam token sterling-linked ini. Penulis Parvati Anilkumar mencatat bahwa jika kongres bisukan reward tersebut (proposal yang didorong kelompok perbankan), banyak perusahaan bisa berpindah ke yurisdiksi lain yang lebih ramah untuk menawarkan insentif. Alternatifnya, negara-negara yang menjaga kebijakan fleksibel bisa menarik investor dan perusahaan kripto yang mencari tempat baru beroperasi.

Imbas larangan itu besar. Stablecoin issuer kemungkinan meninggalkan AS atau menunggu aturan baru, sementara regulator global, bank, dan pelaku kripto bakal berdebat soal keseimbangan antara perlindungan deposan bank dan inovasi digital. Pendukung larangan berargumen yield menyerupai deposan bank yang mengurangi simpanan tradisional, sementara kritik mengatakan larangan malah mengerem kemajuan dan membuat pelanggan rugi.

Sebagian besar penerbit stablecoin tidak memberikan yield karena ingin menjaga hubungan baik dengan bank—setidaknya sampai ada kepastian aturan. Jika larangan batal dan regulator memberi lampu hijau, stablecoin akan jadi alternatif menarik di pasar keuangan global.

Sementara itu, Asia mengadopsi strategi berbeda: fokus ke teknologi blockchain ketimbang aset kripto sendiri. Bank dan lembaga meriset tokenisasi aset & stablecoin domestik supaya tidak terganggu volatilitas mata uang digital. Asset manager juga terus merancang produk kripto yang dikawani custodian teregulasi untuk memastikan compliance.

Kesimpulannya, apa yang terjadi dengan yield stablecoin AS bisa jadi katalis untuk negara lain mengambil alih kepemimpinan regulasi—meski masih ada pertanyaan tentang kestabilan finansial dan perlindungan konsumen.

Sumber: TradeBrains — “US Ban on Stablecoin Yield” (2 April 2026).